Apa yang Anda ketahui tentang Pendidikan Kewarganegaraan?
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan
salah satu mata pelajaran wajib dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.
Pendidikan Kewarganegaraan harus memberikan perhatiannya kepada pengembangan
nilai, moral, dan sikap perilaku siswa. Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan
sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejatinya, Pendidikan
Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari, mengajarkan
bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung tinggi
nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi adalah kelanjutan dari study sebelumnya. Di Perguruan Tinggi
diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-akarnya. Apalagi jika mengambiljurusan
PKn. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai tingkat
Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2)UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan
wajib dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi
manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan
Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan Pasal 3 Keputusan Dirjen Dikti No.
43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah
satu kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang dirancang untuk memberikan
pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan
dengan hubungan antar warga negara serta pendidikan pendahuluan bela negara
sebagai bekal agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan
negara.
Dalam jurusan Pendidikan Kewarganegaran
sendiri, memuat materi mengenai hukum dan politik yang ada dan berkembang.
Mahasiswa diajarkan untuk menjadi lebih demokratis, lebih kritis terhadap
masalah-masalah yang sedang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri. Tidak
hanya teori saja yang diberikan, namun juga memberikan sentuhan moral dan sikap
sosial. Menyaring budaya dari luar agar sesuai dengan kepribadian bangsa
Indonesia yaitu pancasila.
Memahami mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat
kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh
globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk
memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam
usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Sumber :
https://www.kompasiana.com/rachmaehnoer/mengapa-pendidikan-kewarganegaraan-dipelajari-sampai-di-perguruan-tinggi_54f7ca71a333119a1d8b4a9f
Tidak ada komentar:
Posting Komentar